Hari Pencoblosan PSU Pilkada Palopo, Pj. Walikota Liburkan Pelajar dan Pegawai

PALOPO,4Menit.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menetapkan hari pencoblosan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo pada 24 Mei 2025 sebagai hari libur bagi pegawai dan pelajar.

Namun, instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap beroperasi sesuai penyesuaian masing-masing.

Kepala Dinas Kominfo Palopo, Hamshir Hamid, membenarkan hal tersebut pada Jumat (16/5/2025).

“Benar, suratnya sudah terbit terkait penetapan hari libur pada hari PSU Kota Palopo,” ujarnya.

Surat edaran tersebut diterbitkan oleh Pj Wali Kota Palopo, Firmanza, melalui Surat Nomor 100.1.4/16/ORG pada Kamis (15/5).

Penetapan hari libur ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Instansi yang diliburkan meliputi seluruh perangkat daerah, BUMN dan BUMD di Kota Palopo, rumah sakit, UPT dinas, serta satuan pendidikan seperti TK/PAUD, SD, dan SMP.

“Diharapkan seluruh ASN dan jajaran pemerintahan dapat hadir di TPS masing-masing untuk menyalurkan hak pilihnya dalam PSU ini,” tegas Hamshir.

Meski demikian, instansi yang memberikan layanan publik secara langsung tetap beroperasi.

Penyesuaian jadwal diminta agar dilakukan secara internal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Instansi/BUMN/BUMD serta satuan kerja yang melaksanakan tugas enam hari kerja agar menyesuaikan dengan penetapan hari libur tersebut agar pelayanan tetap optimal,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pekerja di sektor swasta yang tidak tercakup dalam surat edaran, Pemkot Palopo tidak mengaturnya secara khusus.

Meski begitu, Hamshir mengimbau agar seluruh warga, termasuk pegawai swasta, tetap memanfaatkan kesempatan untuk menggunakan hak pilih mereka.(*)

Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *