Anggota DPRD Palopo Terancam Tak Terima Gaji dan Tunjangan Tahun 2026
Anggota DPRD Palopo Terancam Tak Terima Gaji dan Tunjangan Tahun 2026
PALOPO,4Menit.Com — Anggota DPRD Kota Palopo terancam tidak menerima gaji dan tunjangan dinas pada tahun anggaran 2026. Ancaman tersebut muncul jika Pemerintah Kota Palopo tidak menyelesaikan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tepat waktu, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Sanksi ini sesuai regulasi yang mewajibkan pemerintah daerah menuntaskan pembahasan RPJMD dalam batas waktu yang telah ditetapkan. Jika tidak, konsekuensinya bukan hanya menimpa legislatif, tetapi juga kepala daerah dan jajaran eksekutif terkait.
Dari informasi yang beredar di sejumlah media, Pemerintah Kota Palopo dikabarkan telah menerima teguran resmi terkait keterlambatan pembahasan dokumen RPJMD tersebut.
Salah satu ASN Pemkot Palopo yang meminta namanya tidak di ekspos saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon WhatsApp mengatakan, bahwa keterlambatan ini disebut-sebut disebabkan oleh sikap sebagian anggota DPRD Palopo yang enggan melanjutkan pembahasan. Mereka memilih walkout karena Wali Kota Palopo tidak hadir secara langsung untuk menyerahkan berkas RPJMD kepada DPRD secara simbolis.
Kondisi ini kemudian mendapat sorotan dari pemerhati kebijakan publik, Jumaldi. Menurutnya, tindakan walkout yang dilakukan anggota DPRD menunjukkan sikap egois dan tidak profesional.
“Kalau sanksi itu benar-benar diterapkan, justru masyarakat Palopo yang diuntungkan. Miliaran rupiah dana yang seharusnya digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan anggota DPRD tidak akan terbayar. Begitu juga dengan kepala daerah, gaji dan tunjangannya bisa tertunda hingga tahun berikutnya,” ujarnya.
Meski demikian, Jumaldi menegaskan bahwa pelayanan publik tetap harus berjalan. Wali Kota Palopo, kata dia, dapat menjalankan program pemerintahan dengan berpedoman pada Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk memastikan roda pemerintahan tidak terhenti.















