Ada 3 Kasus Dugaan Korupsi Sebelum Kantor Disdik Makassar Terbakar
Makassar,4Menit.com – Sejumlah komputer dan dokumen penting di ruangan bagian keuangan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Jalan Anggrek Raya, Makassar, Sulsel, ludes terbakar.
Peristiwa kebakaran terjadi, Sabtu (11/1/2025), dini hari, menghanguskan sebagian bangunan eks Gedung PKK dan eks Kantor KPU Makassar itu.Penyebab kebakaran belum diketahui.
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu kemarin dan mengambil sampel untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Olah TKP dilanjutkan, Senin (13/1/2025).
Setelah kejadian ini, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto meminta kantor Disdik dipindahkan sementara.
Kantor Disdik kemungkinan dipindahkan ke Makassar Government Center (MGC).
“Kami akan segera mengkonsolidasikan dengan seluruh Pemkot Makassar karena kebetulan juga kita punya MGC,” kata Danny.
“Kita juga punya bangunan-bangunan yang akan kosong sehingga seluruh tugas-tugas dinas pendidikan tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Termasuk juga menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk melakukan mitigasi terhadap potensi terjadinya kebakaran di gedung-gedung perkantoran milik Pemkot Makassar.
“Semoga musibah ini menjadi pelajaran bagi kita semua terkhusus pembelajaran bagi Pemkot Makassar,” jelasnya.
Kronologi kebakaran
Ada 3 ruangan ludes terbakar di kantor Disdik.
“Ruang keuangan, ruang perencanaan, dan aula,” ungkap Danru Keamanan Kantor Disdik Makassar, Aldi.
Dia mengungkapkan, tak ada dokumen yang bisa diselamatkan dari ruangan terbakar.
Bahkan, server dapodik, videotron, smart board, dan 7 motor dinas rencananya akan dilelang juga ikut terbakar.
Aldi menceritakan kronologi kebakaran di Kantor Disdik Makassar.
Sebelum kebakaran, ada tiga staf keuangan yang masih bekerja.
Mereka baru pulang sekitar pukul 02.05 Wita.
Aldi pun membukakan pintu untuk ketiganya agar dapat meninggalkan kantor Disdik.
Setelah itu, ia kembali ke loket jaga.
Saat itu, ia melihat asap di bawah guyuran hujan dan mengira itu adalah kabut.
Namun, tak lama kemudian, seorang pemuda yang sedang nongkrong di kompleks perumahan belakang kantor memberitahunya bahwa api muncul di bagian belakang.
Aldi segera mengambil bambu untuk menurunkan saklar listrik dan berlari ke Warkop Sabila untuk meminta tolong agar menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Seandainya kejadian jam 2 pasti anak-anak (staf yang bekerja di ruang keuangan) mencium bau hangus. Berselang 10 menit, anak kompleks berteriak, mungkin sekitar pukul 02.15 Wita api mulai terbakar,” tuturnya.
“Saya perkirakan sumber api dari belakang (ruang keuangan), tapi saya tidak bisa memprediksi apa penyebabnya,” kata Aldi.
Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 03.10 Wita setelah 20 armada pemadam kebakaran dikerahkan.
Saat ini, ruang yang terbakar telah dipasangi garis polisi.
Kasus korupsi
Kebakaran ini terjadi saat sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Kota Makassar ditangani kejaksaan.
Kasus korupsi tersebut, yakni:
1. Kasus Pembangunan Smart Toilet (2018):
Proyek pembangunan Smart Toilet di empat sekolah di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang dengan nilai kontrak sekitar Rp998 juta.
Pada November 2024, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar menetapkan EGP, Direktur CV Maega Anugerah Mandiri, sebagai tersangka. Audit Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan menemukan kerugian negara sebesar Rp225 juta. Simpul Rakyat
2. Kasus Perjalanan Dinas Fiktif (2021-2023):
Dugaan tindak pidana korupsi terkait biaya perjalanan dinas dalam kota yang tidak sesuai realisasi dengan anggaran mencapai Rp23 miliar.
Laporan telah diajukan ke Polrestabes Makassar pada Juni 2024. Tiga pejabat Dinas Pendidikan Kota Makassar diduga terlibat. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dengan koordinasi antara penyidik dan Inspektorat Kota Makassar.
3. Kasus Gratifikasi Fee Kegiatan (2024):
Terungkapnya video berdurasi 1 menit terkait pembagian fee kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Maswan, yang menyebabkan disharmoni di internal Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Kasus ini menyebabkan ketidakharmonisan di kantor Dinas Pendidikan, dengan beberapa pejabat jarang masuk kantor.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai tindak lanjut hukum terkait kasus ini.(*)