Banner Promo

Gigi Berlubang Tidak Selalu Harus Dicabut, RSUD Daya Makassar Hadirkan Layanan Perawatan Saluran Akar

MAKASSAR – 07 September 2026  – Gigi berlubang sering kali dianggap sebagai kondisi yang pada akhirnya harus ditangani dengan pencabutan. Namun, pada kondisi tertentu, gigi yang mengalami kerusakan masih dapat dipertahankan melalui Perawatan Saluran Akar (PSA).

RS Daya MKSR

Layanan tersebut tersedia di Poliklinik Spesialis Gigi RSUD Daya Kota Makassar sebagai salah satu upaya memberikan pilihan perawatan untuk mempertahankan gigi asli pasien.

Perawatan Saluran Akar merupakan tindakan perawatan pada bagian dalam gigi yang mengalami infeksi atau kerusakan pada jaringan pulpa. Melalui tindakan ini, dokter dapat membersihkan dan merawat saluran akar sehingga gigi yang masih memungkinkan untuk dipertahankan tidak harus langsung dicabut.

RSUD Daya Kota Makassar didukung oleh dokter spesialis konservasi gigi serta fasilitas pelayanan yang dirancang untuk menunjang kebutuhan perawatan gigi pasien. Pemeriksaan dilakukan terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi gigi dan menentukan tindakan yang sesuai berdasarkan hasil evaluasi dokter.

Mempertahankan gigi asli memiliki sejumlah manfaat, antara lain membantu menjaga fungsi mengunyah, mempertahankan susunan gigi, serta mendukung fungsi rongga mulut secara keseluruhan. Namun, tidak semua gigi berlubang dapat dipertahankan. Keputusan mengenai tindakan perawatan maupun pencabutan ditentukan berdasarkan kondisi gigi dan hasil pemeriksaan klinis.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak menunda pemeriksaan ketika mengalami keluhan seperti sakit gigi, gigi berlubang, gigi sensitif, atau keluhan lain pada rongga mulut.

Dengan layanan spesialis gigi yang tersedia, RSUD Daya Kota Makassar berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan gigi yang profesional, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan serta keselamatan pasien.

Jangan tunggu hingga keluhan gigi semakin parah. Segera lakukan pemeriksaan dan konsultasikan kondisi gigi Anda dengan dokter spesialis gigi di RSUD Daya Kota Makassar.

Bapenda

Dispora MKSR

Dispora MKSR

Pemkot Palopo

Pemkab Luwu

Pemkab Lutra

DPRD Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *