Tindak Lanjuti Aduan Lontara+, Dinas PU Makassar Tangani Infrastruktur di Baji Pa’mai
MAKASSAR — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Lontara+ dengan melakukan penanganan infrastruktur di Jalan Baji Pa’mai Dalam, Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang.

Penanganan tersebut dilakukan sebagai bagian dari respons pemerintah terhadap laporan warga sekaligus upaya menjaga kondisi infrastruktur lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan dapat digunakan secara optimal.
Tim Dinas PU turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang dilaporkan serta melakukan penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.
Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan laporan masyarakat melalui Lontara+ menjadi salah satu sumber informasi penting bagi Dinas PU dalam mengidentifikasi persoalan infrastruktur di berbagai wilayah.
“Setiap laporan masyarakat kami jadikan bahan untuk melihat kondisi di lapangan. Tim kemudian melakukan pengecekan dan menentukan bentuk penanganan yang sesuai dengan kebutuhan di lokasi,” ujar Zuhaelsi.
Ia menambahkan, respons terhadap aduan warga merupakan bagian dari pelayanan pemerintah dalam memastikan infrastruktur lingkungan dapat menunjang aktivitas masyarakat dengan baik.
Dinas PU Kota Makassar akan terus melakukan pemeliharaan dan penanganan infrastruktur secara bertahap dengan mengacu pada kondisi serta kebutuhan masyarakat di lapangan.















