Dinas PU Kota Makassar Tindak Lanjuti Aduan Lontara+, Lakukan Penambalan Jalan di Jl. Harimau
Makassar — 09 Juli 2026 — Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan infrastruktur yang responsif melalui percepatan penanganan berbagai aduan masyarakat. Sebagai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan melalui aplikasi Lontara+, Dinas PU Kota Makassar melaksanakan pekerjaan penambalan jalan di Jl. Harimau (Samping Yamaha).

Pekerjaan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan agar tetap berfungsi secara optimal. Penanganan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, S.T., M.T., menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Lontara+ menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai hasil verifikasi serta tingkat prioritas di lapangan.
“Lontara+ menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara bertahap berdasarkan kondisi di lapangan. Penambalan jalan di Jl. Harimau merupakan bentuk nyata komitmen Dinas PU dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Zuhaelsi Zubir.
Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memanfaatkan aplikasi Lontara+ sebagai media penyampaian aspirasi dan pengaduan. Partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mendukung percepatan penanganan berbagai permasalahan infrastruktur di Kota Makassar.
Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menghadirkan infrastruktur yang aman, nyaman, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya Kota Makassar yang semakin maju dan berdaya saing.















