Dinas PU Makassar Tata Kembali Trotoar di Jl. Tinumbu, Zuhaelsi Zubir: Ruang Publik Harus Kembali untuk Masyarakat
MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar terus melakukan penataan infrastruktur perkotaan guna menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan fungsional bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penataan trotoar pasca pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran air di Jalan Tinumbu, tepatnya di samping SMK Negeri 4 Makassar, Selasa (23/6/2026).

Penataan dilakukan oleh tim teknis Dinas PU Kota Makassar setelah proses pembongkaran bangunan yang sebelumnya menutupi sebagian saluran drainase. Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur khusus pejalan kaki sekaligus membuka akses menuju saluran agar kegiatan pemeliharaan, inspeksi, dan pembersihan dapat dilakukan secara optimal.
Selain memperbaiki kondisi trotoar, pekerjaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelancaran sistem drainase perkotaan. Saluran yang terbuka dan mudah diakses akan mempermudah petugas melakukan pembersihan sedimentasi maupun sampah yang berpotensi menghambat aliran air, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan bahwa penataan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya. Menurutnya, trotoar harus dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, sementara saluran drainase harus tetap terjaga agar mampu berfungsi optimal dalam mengendalikan aliran air.
“Trotoar adalah hak pejalan kaki, sedangkan saluran drainase merupakan infrastruktur vital yang harus selalu dapat diakses untuk pemeliharaan. Karena itu, setiap ruang publik harus dikembalikan sesuai fungsinya agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Zuhaelsi.
Ia menambahkan, Dinas PU Kota Makassar akan terus melakukan pengawasan terhadap aset infrastruktur publik serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada lagi bangunan maupun aktivitas yang menghambat fungsi trotoar dan saluran drainase.
Melalui penataan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap tercipta lingkungan perkotaan yang lebih tertib, bersih, dan estetis. Di sisi lain, optimalisasi fungsi drainase juga diharapkan mampu meminimalkan potensi genangan saat musim hujan sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.















