Banner Promo
RS Daya MKSR

Usai Perbaikan Jalan di Jl. Muhammadiyah, Dinas PU Makassar Normalisasi Drainase di Tamangapa Raya

Makassar – Setelah sebelumnya menindaklanjuti laporan warga melalui layanan Aduan Lontara+ dengan pemasangan paving blok di Jl. Muhammadiyah, Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam merespon kebutuhan masyarakat melalui kegiatan normalisasi saluran drainase di Jl. Tamangapa Raya Kompleks Ranggong.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran drainase agar aliran air dapat berjalan lancar, sekaligus meminimalisir potensi genangan dan banjir saat intensitas hujan meningkat.

Dispora MKSR

Normalisasi dilakukan dengan pembersihan sedimentasi, pengangkatan sampah, serta pembenahan saluran yang mengalami penyumbatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan dan menjaga kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, DR. Zuhaelsi Zubir, ST., MT., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Aduan Lontara+ menjadi perhatian serius pemerintah untuk segera ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.

“Layanan Aduan Lontara+ menjadi sarana komunikasi yang sangat membantu pemerintah dalam mengetahui kebutuhan masyarakat secara langsung. Karena itu, kami terus berupaya memberikan respon cepat terhadap berbagai persoalan infrastruktur, termasuk penanganan drainase dan perbaikan jalan lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan drainase menjadi salah satu prioritas karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya saat musim hujan.

“Normalisasi saluran ini diharapkan mampu mengurangi potensi genangan yang selama ini dikeluhkan warga. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke saluran drainase agar fungsi saluran tetap optimal,” tambahnya.

Pemerintah Kota Makassar terus mendorong pelayanan publik yang responsif, cepat, dan berkelanjutan melalui kolaborasi aktif antara masyarakat dan pemerintah. Dengan adanya partisipasi warga melalui kanal pengaduan resmi, berbagai kebutuhan dan permasalahan lingkungan dapat segera diidentifikasi serta ditangani secara tepat sasaran demi mewujudkan Kota Makassar yang lebih tertata, bersih, dan nyaman.

Pemkot Palopo

Pemkab Luwu

Pemkab Lutra

DPRD Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *