Aliansi KPK Palopo Demo Susulan, Pengurus KNPI Arifin; Malu Berteman Koruptor
PALOPO,4Menit.Com-Aksi Lanjutan Aliansi KPK Palopo Tuntut 40 dugaan kasus korupsi di Kota Palopo segera di tuntaskan berlangsung didepan kantor kejaksaan Negeri ( Kejari ) Palopo, Senin 03/02/2025 sekira pukul 14.00 WITA.
Ratusan demonstran memadati pintu gerbang kantor Kejari dalam keadaan pagar tertutup rapat.
aspirasi disampaikan melalui pengeras suara secara bergantian, mereka menuntut agar dalang korupsi di Kota Palopo segera di proses dan ditangkap.
Pahrul alias Poyo, jendral lapangan aksi tersebut menduga adanya “Main Mata” antara APH di Kota Palopo dengan “Sang Koruptor” sehingga tidak satupun kasus korupsi yang telah di usut sampai kepada dalang utamanya yaitu Putra Mahkota di era rezim Judas Amir.
Pagar Gerbang Kejaksaan yang tertutup rapat membuat peserta Demo kecewa, mereka berharap bisa bertemu Kepala Kejari Kota Palopo untuk menyampaikan aspirasinya namun sedang tidak ada di tempat.
“Kalau tidak mau menemui kami silahkan mengundurkan diri dari jabatan kepala Kejari, ujar Poyo saat berdialog dengan salah satu pegawai Kejari Palopo.
Selang 5 menit kemudian saat aksi masih berlangsung kasi pidsus Kejaksaan Negeri Kota Palopo tetiba keluar menemui demonstran serta menerima aspirasi dalam bentuk pernyataan sikap.
Kasi Pidsus Kejari Palopo Yoga Pradila Sanjaya menyampaikan bahwa tidak semua kasus di usut oleh Kejari Palopo akan tetapi sebagian oleh APH yang lain.
Demonstran kemudian melanjutkan aksinya di depan kantor Polres Kota Palopo.
Arifin, salah satu pengurus KNPI Kota Palopo ikut memberikan pandangannya mengenai kasus korupsi di Kota Palopo.
Dalam orasinya ia menyinggung “Putra Mahkota” sebagai dalang dari semua kasus korupsi yang terjadi di Kota Palopo Menurutnya hari ini adalah momentum yang tepat untuk menyuarakan kasus korupsi
“Saya malu berteman koruptor,tegasnya.
Tindakan korupsi adalah kemerosotan moral yang merusak rakyat.
“Rakyat miskin koruptornya kaya ujarnya lagi.
Kepada awak media Jendlap aksi pahrul menegaskan akan kembali aksi jika pengaduan mereka belum ditanggapi.(*)