Bayang-Bayang Krisis Global, APBN RI Perlu Penyesuaian Darurat
APBN untuk Situasi Terburuk yang Mungkin Dihadapi
OPINI
Oleh: Andi Rahmat
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Pertahanan
Pendiri AR Strategic Research and Advisory
Jika kita mencermati berbagai diskusi, opini, dan laporan terkait perkembangan perang Amerika Serikat–Israel versus Iran, satu kesimpulan utama yang muncul adalah ketidakpastian (uncertainty), khususnya terhadap ekonomi global maupun domestik yang terus meningkat seiring eskalasi konflik di Timur Tengah.
Perang yang semula diperkirakan berlangsung cepat, presisi, dan determinan, kini justru semakin sulit diprediksi ujungnya. Kondisi ini oleh Prof. Robert A. Pane dari Universitas Chicago disebut sebagai “jebakan eskalasi” (escalation trap).
Teori tersebut menjelaskan bahwa perang jarang berjalan sesuai rencana. Apa yang awalnya dianggap dapat diselesaikan secara cepat dan terkontrol, dalam praktiknya justru cenderung melebar, melibatkan lebih banyak aktor, serta meningkatkan risiko di luar perhitungan awal. Fenomena ini kerap terjadi, terutama dalam penggunaan kekuatan militer skala besar.
Lebih jauh, ketika suatu operasi militer gagal memaksa pihak lawan menyerah, pengambil kebijakan cenderung meningkatkan eskalasi, bukan berdasarkan pembacaan strategis yang matang, melainkan asumsi bahwa tekanan yang lebih besar akan mempercepat kemenangan. Pola ini tampak jelas dalam konflik AS–Israel versus Iran saat ini.
Eskalasi yang terus meningkat tidak hanya berdampak pada pihak yang terlibat langsung, tetapi juga menyeret negara-negara lain, termasuk yang secara geografis jauh dari kawasan konflik. Dampak paling nyata adalah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Konflik ini telah menyentuh sektor paling vital dalam ekonomi dunia, yakni energi. Serangan terhadap fasilitas minyak Iran di Pulau Kharg dan fasilitas gas Fars—yang merupakan salah satu terbesar di dunia—direspons Iran dengan membatasi lalu lintas tanker di Selat Hormuz. Dampaknya meluas hingga menyeret fasilitas energi di Qatar, Arab Saudi, Kuwait, UEA, dan Bahrain.
Sejumlah pengamat menilai kondisi ini sebagai fase kritis ekonomi global dengan tingkat risiko yang tinggi. Ketidakpastian semakin tajam karena belum ada kejelasan kapan konflik akan berakhir.
Saat ini, sekitar 20 persen pasokan minyak dunia yang melewati Selat Hormuz mengalami gangguan, dengan penurunan lalu lintas laut hingga 95 persen. Aktivitas produksi di sejumlah negara juga terhambat karena keterbatasan kapasitas penyimpanan. Arab Saudi bahkan harus mengalihkan distribusi minyaknya melalui Laut Merah dengan biaya lebih tinggi, yang kemudian juga menghadapi ancaman serangan.
Menurut Bloomberg, setiap penurunan 1 persen pasokan minyak global dapat mendorong kenaikan harga hingga US$4 per barel. Jika Selat Hormuz benar-benar tidak dapat dilalui, harga minyak berpotensi melonjak hingga US$80 per barel dari posisi sebelum konflik.
Di sektor gas, Iran memiliki sekitar 17,8 persen cadangan gas dunia, sementara Qatar menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan LNG global. Gangguan produksi di kawasan ini telah mendorong harga LNG naik hingga 50 persen di Eropa dan 39 persen di Asia.
Dampak lainnya juga terasa pada sektor pupuk, di mana sekitar 20 persen pasokan fosfat dan 40 persen urea dunia berasal dari kawasan Teluk. Penurunan pasokan ini berpotensi mengganggu sektor pertanian global, termasuk Indonesia.
Industri petrokimia dan semikonduktor juga terdampak. Qatar, sebagai pemasok sekitar 30 persen helium dan sulfur dunia, memiliki peran penting dalam produksi microchip. Gangguan pada rantai pasok ini dapat menghambat industri teknologi global, termasuk investasi besar di sektor kecerdasan buatan (AI) dan perangkat komunikasi.
Lantas, bagaimana dampaknya bagi Indonesia?
Seluruh dinamika tersebut akan memengaruhi perekonomian nasional, terutama pada daya tahan fiskal. Ketidakpastian global memaksa pemerintah untuk meninjau ulang berbagai asumsi dasar dalam kebijakan ekonomi, termasuk dalam penyusunan APBN.
Gangguan rantai pasok yang terjadi saat ini tidak akan pulih dalam waktu singkat, melainkan berpotensi menjadi masalah struktural yang berlarut. Oleh karena itu, pemerintah bersama DPR perlu mempertimbangkan restrukturisasi postur APBN guna menghadapi risiko yang semakin nyata.
Penyesuaian tidak hanya mencakup asumsi makro, tetapi juga strategi pembiayaan, termasuk kemungkinan pelebaran defisit untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan menghindari kebijakan pengetatan (austerity).
Di sisi lain, ancaman inflasi yang tinggi berpotensi memicu stagflasi—kondisi di mana inflasi tinggi disertai pertumbuhan ekonomi rendah dan peningkatan pengangguran.
Meski demikian, fundamental ekonomi Indonesia saat ini relatif kuat. Data terbaru menunjukkan adanya akselerasi positif, seperti PMI Februari 2026 yang mencapai 53,8 persen (tertinggi dalam 23 bulan), pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 10,8 persen, pertumbuhan kredit 9,37 persen, serta realisasi investasi mencapai Rp298,5 triliun atau 13,7 persen dari target tahunan.
Namun, optimisme ini tidak boleh membuat kita lengah. Pemerintah tetap perlu menyiapkan langkah mitigasi terhadap potensi perlambatan ekonomi akibat tekanan eksternal.
Perang di Timur Tengah berpotensi memicu inflasi impor (imported inflation) yang tidak hanya memengaruhi kinerja ekonomi secara umum, tetapi juga berdampak langsung terhadap postur APBN.
Pada akhirnya, harapan terbesar adalah agar konflik segera berakhir, sehingga memberikan kepastian bagi para pengambil kebijakan dalam mengelola risiko ekonomi ke depan.
Wallahu a’lam.
Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H, mohon maaf lahir dan batin
Catatan: Tulisan ini dapat disebarluaskan untuk kepentingan publik.















