Pemkot Palopo

Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Tinjau Kondisi DPRD Makassar, Gedung Utama Akan Dibangun Ulang

Makassar,4Menit.Com – Pasca kebakaran yang melanda Gedung DPRD Kota Makassar pada 29 September lalu, perhatian pemerintah pusat dan Pemkot Makassar terus tertuju pada percepatan rencana pembangunan kembali fasilitas wakil rakyat tersebut.

Untuk memastikan langkah percepatan berjalan sesuai kebutuhan, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dewi Chomistriana melakukan kunjungan kerja ke lokasi gedung DPRD di Jalan AP Pettarani, Selasa (16/9/2025).

Dalam kunjungan itu, Dirjen Dewi hadir bersama rombongan pejabat Kementerian PU dan disambut langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Makassar Supratman, Sekretaris DPRD Andi Rahmat Mappatoba, serta sejumlah unsur pimpinan DPRD dan jajaran teknis Pemkot seperti Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Penataan Ruang, dan Camat Tallo–Tappocini.

Gedung Lama Direkomendasikan Direkonstruksi Total

Dirjen Dewi mengungkapkan, hasil kajian awal menunjukkan ada dua masa bangunan yang terdampak kebakaran. Gedung utama yang dibangun dan diresmikan pada 1986 mengalami kerusakan berat.

“Kami berkesimpulan bangunan ini mengalami kerusakan berat. Secara struktur mungkin sebagian masih bisa dimanfaatkan, tetapi dari sisi non-struktur sudah masuk kategori berat,” jelasnya.

Ia menambahkan, standar bangunan era 1980-an sudah jauh berbeda dengan ketentuan saat ini, mulai dari ketahanan gempa, jalur evakuasi, hingga sistem pengaman kebakaran. “Untuk gedung utama yang dibangun tahun 1986, kami akan mengusulkan rekonstruksi penuh atau pembangunan baru sesuai usulan Pak Wali,” tuturnya.

Sementara itu, gedung tambahan yang dibangun pada 2024 kondisinya relatif baik dan hanya mengalami kerusakan ringan, sehingga masih dapat dimanfaatkan setelah proses rehabilitasi

Jika skema rekonstruksi disetujui, gedung lama dipastikan akan diratakan. Namun proses tersebut memerlukan tahapan administrasi, termasuk penghapusan aset karena bangunan lama masih tercatat sebagai aset negara. “Tim Direktorat Bina Teknik akan melakukan kajian lanjutan. Jika rekonstruksi diputuskan, pasti harus diratakan, tetapi ada syarat seperti penghapusan aset yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” tambah Dewi

Anggaran dan Rencana Pembangunan

Soal pembiayaan, Kementerian PU masih akan melakukan perhitungan ulang. Hitungan awal untuk rehabilitasi seluruh bangunan sebelumnya diperkirakan mencapai Rp50–55 miliar. Namun dengan opsi rekonstruksi total, angka tersebut kemungkinan akan berubah.

Pemkot Makassar sendiri telah mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai sekitar Rp375 miliar dengan konsep gedung setinggi 10 lantai. Jumlah lantai dan besaran anggaran final akan dipastikan setelah evaluasi kekuatan struktur selesai, yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan.

“Jumlah lantai akan dibicarakan bersama Pemkot dan DPRD karena kebutuhan ruang saat ini tentu bertambah dibanding desain awal tahun 80-an,” ujar Dewi.

Untuk gedung baru yang hanya mengalami kerusakan ringan, proses rehabilitasi ditargetkan rampung pada Desember 2025 sehingga awal 2026 sudah bisa difungsikan kembali.

 

Komitmen Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan kembali Gedung DPRD. Ia menegaskan pentingnya menghadirkan gedung baru yang lebih aman, modern, dan sesuai kaidah konstruksi terbaru

“Momentum pembangunan ulang harus dimanfaatkan untuk menghadirkan gedung DPRD yang lebih aman, modern, dan sesuai standar bangunan saat ini, mulai dari jalur evakuasi, material yang lebih tahan kebakaran, hingga skala gempa,” tegas Munafri.

Pemkot Makassar juga mengusulkan konsep rekonstruksi total untuk gedung lama agar dapat menyesuaikan kebutuhan ruang fraksi DPRD yang kini lebih besar dibanding desain awal.

“Kami ingin memastikan gedung baru ini tidak hanya menggantikan bangunan lama, tetapi juga memberi rasa aman, nyaman, dan siap menghadapi risiko bencana di masa mendatang,” pungkasnya.

PELANTIKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *