Pemkot Palopo

Target Penyerahan 2 Juni 2025, DPRD Bersama Pemkot Makassar Genjot Pemutakhiran Penyusunan RPJMD

Makassar,4Menit.Com — Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat bersama perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk membahas penyusunan dan pemutakhiran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar.

Rapat yang digelar di kantor DPRD Makassar ini turut dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar. Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Bappeda, Fajar Hidayat, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD kali ini mengacu pada ketentuan terbaru Kementerian Dalam Negeri, yakni Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Fajar menegaskan pentingnya koordinasi intensif, termasuk konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, agar arah pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan provinsi dan nasional.

“Ada beberapa kaidah yang harus dipenuhi, baik dari sisi teknis penyusunan maupun substansi dokumen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fajar menyebutkan bahwa Bappeda menargetkan penyerahan hasil penyusunan RPJMD kepada DPRD Makassar paling lambat 2 Juni 2025.

“Setelah diserahkan, kami akan melakukan penyempurnaan. Sinkronisasi antara prioritas pembangunan Kota Makassar dengan prioritas nasional juga harus dilakukan secara cermat dan selektif,” jelasnya.

 

Sementara itu, Ketua Bamus yang juga Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq, mendorong Pemkot melalui Bappeda untuk mempercepat proses penyusunan dan penyerahan dokumen RPJMD.

“Kami mendukung langkah percepatan ini agar RPJMD bisa segera ditindaklanjuti dan direalisasikan ke depannya,” kata Anwar.

 

Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD kepada DPRD Makassar.

“Kami harap Ranperda dapat diserahkan tepat waktu. Jangan sampai muncul kesan DPRD yang menghambat, padahal prosesnya masih berjalan di tingkat provinsi,” pungkasnya.(*)

Redaksi
Reporter
PELANTIKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *