DPRD Makassar

Naili Trisal Cetak Sejarah, Pemkot Palopo Kuasai Retribusi Pelabuhan Tanjung Ringgit

PALOPO,4Menit.Com – Pemerintah Kota Palopo di bawah kepemimpinan Wali Kota Hj. Naili Trisal terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pengelolaan retribusi keluar-masuk Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kota Palopo.

Selama ini, sejak pelabuhan tersebut beroperasi, seluruh retribusi keluar-masuk dikelola oleh pemerintah pusat melalui Kantor Syahbandar Kota Palopo. Akibatnya, tidak ada pemasukan retribusi yang masuk ke kas daerah, padahal akses jalan menuju pelabuhan merupakan aset milik Pemerintah Kota Palopo.

Setelah melalui kajian mendalam, Wali Kota Hj. Naili Trisal bersama tim aset daerah mengundang Kepala Syahbandar Kota Palopo untuk berdiskusi. Hasilnya, disepakati bahwa pengelolaan retribusi keluar-masuk pelabuhan kini diserahkan kepada Pemerintah Kota Palopo.

Atas capaian tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Palopo dari Fraksi Partai NasDem, Abdul Salam, SH, menyampaikan apresiasinya.

“Langkah Wali Kota mengambil alih penarikan retribusi di jalur distribusi Pelabuhan Tanjung Ringgit merupakan kemajuan luar biasa. Sudah beberapa kali pergantian kepala daerah, baru Ibu Naili yang berhasil mengakuisisi sumber PAD ini. Tentu ini menjadi semangat baru bagi OPD terkait untuk mencapai target pendapatan daerah, terutama setelah polemik pendapatan pada pemerintahan sebelumnya,” ujarnya. Senin, (22/09/2025)

“Langkah tersebut sudah tentu akan memberi dampak positif bagi peningkatan PAD Kota Palopo di masa mendatang, Pelabuhan merupakan salah satu sektor pendapatan terbesar di kota maritim. Sehingga langkah ini akan menjadi awal yang baik untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palopo, Andi Mudzakkir, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan kajian dan pendataan objek-objek yang berpotensi menghasilkan PAD melalui retribusi di pelabuhan tanjung ringgit.

“Selama ini retribusi pelabuhan ditarik oleh Syahbandar selaku pemegang otoritas pelabuhan. Namun, setelah melalui diskusi panjang dan kajian mendalam, akhirnya pihak Syahbandar menyerahkan pengelolaan retribusi tersebut kepada Pemerintah Kota Palopo,” jelasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *