Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Palopo, Pj Wali Kota: Saatnya Merajut Persaudaraan
PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih periode 2025–2030.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Media Center KPU Kota Palopo, Jumat (11/7/2025), sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, dan turut dihadiri oleh Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, unsur Forkopimda, Bawaslu, pimpinan KPU Sulsel, serta jajaran partai politik.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Palopo menyebut penetapan ini sebagai puncak dari perhelatan demokrasi yang dilaksanakan secara konstitusional.
“Penetapan ini bukan sekadar pengumuman administratif, tapi peneguhan atas kedaulatan rakyat yang telah menyatakan kehendaknya melalui mekanisme demokrasi,” tegas Firmanza.
Ia pun mengajak seluruh kontestan Pilkada serta partai politik untuk menerima hasil ini dengan jiwa besar.
“Mari kita tinggalkan segala bentuk polarisasi dan perbedaan dukungan. Sudah waktunya kita merajut kembali kohesi sosial dan mengerahkan seluruh potensi untuk satu tujuan mulia mensejahterakan warga Kota Palopo lahir dan batin,” imbuhnya.
Firmanza juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh penyelenggara pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, aparat keamanan, hingga petugas TPS, atas dedikasi dan netralitasnya.
“Sinergi dari seluruh unsur inilah yang menjadi tulang punggung demokrasi kita,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, yang turut hadir dalam pleno ini, menyampaikan apresiasinya atas lancarnya seluruh tahapan Pilkada di Kota Palopo, termasuk PSU yang menjadi bagian penting dalam menjaga integritas demokrasi.
Turut hadir dalam pleno tersebut Ketua dan anggota KPU Provinsi Sulsel, jajaran Bawaslu Provinsi dan Kota Palopo, staf ahli Wali Kota, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, serta undangan lainnya.