MKSR

Damkarmat Makassar Bantu Lepaskan Cincin yang Tersangkut di Jari Anak Usia 4 Tahun, Himbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

MAKASSAR – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar kembali menunjukkan respons cepat dalam memberikan pelayanan penyelamatan kepada masyarakat. Kali ini, petugas rescue membantu melepaskan cincin yang tersangkut di jari seorang anak perempuan berusia empat tahun.

Dispora MKSR

Korban diketahui bernama Dui Ayuni. Permintaan bantuan disampaikan oleh orang tuanya, Nyoman Sumarsi, pada Jumat (6/11/2026).

RS Daya MKSR

Berdasarkan laporan yang diterima petugas, insiden tersebut terjadi di Posko Timur Ruko Mirah 2, Jalan Pengayoman, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Laporan masuk ke petugas Damkarmat sekitar pukul 11.18 WITA. Tim rescue kemudian melakukan penanganan pada pukul 11.20 WITA dengan melibatkan enam personel.

Proses pelepasan cincin berlangsung sekitar 14 menit. Pada pukul 11.34 WITA, penanganan dinyatakan selesai dan cincin berhasil dilepaskan dari jari korban.

Penanganan tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan penyelamatan Damkarmat Makassar dalam merespons berbagai kondisi darurat yang dialami masyarakat, termasuk kejadian yang melibatkan anak-anak.

Di sisi lain, kejadian ini menjadi pengingat bagi para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak usia dini, terutama saat bermain atau menggunakan benda-benda berukuran kecil.

Orang tua diimbau untuk tidak membiarkan anak menggunakan perhiasan seperti cincin tanpa pengawasan. Ukuran cincin yang tidak sesuai dapat berisiko tersangkut, menjepit jari, menyebabkan pembengkakan, bahkan mengganggu aliran darah apabila tidak segera ditangani.

Selain itu, benda-benda kecil dan berpotensi membahayakan sebaiknya dijauhkan dari jangkauan anak-anak. Pengawasan ekstra sangat diperlukan mengingat anak usia dini belum sepenuhnya memahami risiko dari benda yang mereka gunakan atau mainkan.

Apabila menghadapi kondisi darurat serupa, masyarakat diimbau tidak memaksakan melepas benda yang tersangkut menggunakan alat atau cara yang berisiko menimbulkan luka. Segera meminta bantuan petugas penyelamatan agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan tepat.

Melalui pelayanan ini, Damkarmat Makassar terus mengingatkan masyarakat bahwa tugas pemadam kebakaran tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga mencakup berbagai operasi penyelamatan dan bantuan kemanusiaan.

Bapenda

Dispora MKSR

Dispora MKSR

Pemkot Palopo

Pemkab Luwu

Pemkab Lutra

DPRD Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *