Dinas PMD Luwu Utara Verifikasi Berkas Bakal Calon Kades, Libatkan Lintas OPD
LUWU UTARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara terus melaksanakan verifikasi dan validasi berkas bakal calon kepala desa dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026.

Proses verifikasi dan validasi berlangsung sejak 14 September hingga 16 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai tim validasi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Tim tersebut melibatkan Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PMD, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Tercatat, Jumat, 9 Oktober 2026, ada lima desa yang mengikuti proses verifikasi dan validasi berkas bakal calon kepala desa. Kelima desa tersebut yakni Desa Marante dengan dua bakal calon, Limbong Wara dua bakal calon, Waetuo dua bakal calon, Mangalle dua bakal calon, serta Polejiwa dengan satu berkas bakal calon kepala desa.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan dokumen dan persyaratan bakal calon kepala desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan oleh masing-masing OPD dilakukan berdasarkan bidang dan kewenangannya untuk memastikan data yang disampaikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas PMD Luwu Utara, Andi Syarifah Muhaeminah, mengatakan verifikasi dan validasi merupakan tahapan penting dalam memastikan seluruh persyaratan bakal calon telah diperiksa sebelum proses Pilkades memasuki tahapan berikutnya.
“Proses verifikasi dilakukan secara teliti dan sesuai ketentuan. Kami memastikan setiap persyaratan bakal calon diperiksa dan divalidasi sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan lintas OPD diharapkan dapat mendukung proses verifikasi yang objektif dan tertib, sekaligus memberikan kepastian terhadap keabsahan dokumen yang menjadi persyaratan bakal calon kepala desa.
“Seluruh tim bekerja sesuai tugas masing-masing agar proses verifikasi berjalan objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.














