Banner

94 Persen Guru Mahir Gunakan Media Pembelajaran Berbasis Teknologi, SD Inpres Banta Bantaeng I Perkuat Mutu Pendidikan

MAKASSAR – UPTD SPF SD Inpres Banta Bantaeng I terus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran melalui pelaksanaan supervisi pembelajaran dan administrasi guru yang berlangsung mulai 24 September hingga 7 Oktober 2026. Dari hasil supervisi tersebut, tercatat sebanyak 94 persen guru telah mahir menggunakan media pembelajaran berbasis teknologi dalam proses belajar mengajar.

RS Daya MKSR

Capaian ini menjadi indikator positif dalam upaya meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, khususnya dalam memanfaatkan teknologi untuk menciptakan pembelajaran yang lebih interaktif, kreatif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Supervisi yang dilaksanakan oleh kepala sekolah ini merupakan bagian dari pembinaan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan pembelajaran di kelas maupun pengelolaan administrasi guru. Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memantau kinerja pendidik, tetapi juga mengidentifikasi potensi, mengevaluasi praktik pembelajaran, serta menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.

Pelaksanaan supervisi pembelajaran dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni praobservasi, observasi, dan pascaobservasi.

Pada tahap praobservasi, kepala sekolah berdiskusi dengan guru mengenai perencanaan pembelajaran, tujuan yang ingin dicapai, karakteristik peserta didik, serta strategi dan media pembelajaran yang akan digunakan.

Selanjutnya, pada tahap observasi, kepala sekolah melakukan pengamatan langsung terhadap proses pembelajaran di kelas. Aspek yang menjadi perhatian meliputi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, penggunaan metode dan media pembelajaran, pengelolaan kelas, keterlibatan peserta didik, interaksi guru dan murid, serta pelaksanaan asesmen.

Hasil pengamatan kemudian dibahas pada tahap pascaobservasi melalui refleksi bersama. Kepala sekolah memberikan umpan balik dan masukan konstruktif agar guru dapat mempertahankan praktik pembelajaran yang sudah baik sekaligus memperbaiki aspek yang masih perlu ditingkatkan.

Selain supervisi pembelajaran, kepala sekolah juga melakukan supervisi administrasi guru dengan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen pembelajaran. Pemeriksaan mencakup perangkat perencanaan pembelajaran, bahan ajar, instrumen asesmen, daftar nilai, program pembelajaran, serta dokumen pendukung lainnya.

Capaian 94 persen guru yang telah mahir memanfaatkan media pembelajaran berbasis teknologi menunjukkan bahwa penggunaan perangkat digital telah menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran di UPTD SPF SD Inpres Banta Bantaeng I.

Meski demikian, peningkatan kompetensi tetap menjadi perhatian agar seluruh guru mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi secara tepat guna. Penggunaan teknologi diharapkan tidak sekadar mengikuti perkembangan digital, tetapi benar-benar mendukung pemahaman, kreativitas, dan keterlibatan aktif peserta didik selama pembelajaran.

Kepala sekolah menegaskan bahwa supervisi bukan semata-mata kegiatan untuk menilai kinerja guru, melainkan juga sarana pembinaan, pendampingan, dan pengembangan kompetensi profesional secara berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan supervisi selama periode 24 September hingga 7 Oktober 2026, UPTD SPF SD Inpres Banta Bantaeng I berkomitmen memperkuat kualitas layanan pendidikan, mendorong inovasi pembelajaran, serta menciptakan suasana belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan bermakna bagi seluruh peserta didik.

Capaian tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk terus meningkatkan profesionalisme guru dan memperluas pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, sejalan dengan komitmen sekolah untuk bergerak bersama meningkatkan mutu pendidikan.

Bapenda

Dispora MKSR

Dispora MKSR

Pemkot Palopo

Pemkab Luwu

Pemkab Lutra

DPRD Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *