Viral..!!! Anggaran “Siluman” Samsung Half Marathon 2025, Jadi Contoh Buruknya Integritas dan Kejujuran Pemangku Jabatan.
PALOPO,4Menit.Com — Anggaran “Siluman” Samsung Half Marathon 2025 senilai Rp200 juta kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Palopo.
Bukan tanpa sebab, anggaran yang dialokasikan unuk kegiatan seremonial dan bisnis tersebut diduga merupakan titipan pejabat teras DPRD Kota Palopo.
Pasalnya, setelah Pemerintah Kota Palopo melakukan evaluasi dan rasionalisasi anggaran, kegiatan tersebut akhirnya dipangkas dari nomenklatur DIPA APBD-P Kota Palopo tahun 2025.
Sementara itu, pernyataan Ketua DPRD Kota Palopo terkait anggaran Samsung Half Marathon 2025 yang dimuat di salah satu media kini memasuki babak baru. Integritas dan kejujurannya sebagai pejabat publik dalam menyampaikan informasi mulai dipertanyakan.
Berikut kutipan pernyataan Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, pada salah satu media:
“Mereka tidak setuju karena bilang ini mengenai bisnis. Saya bilang ini memang bisnis,” ujar Darwis, Kamis (18/9/2025).
Namun demikian, ia menekankan DPRD bersikap legowo saat program tersebut dihapus. Baginya, yang terpenting adalah bagaimana Palopo bisa semakin berkembang.
“Tapi kalau itu mau dihilangkan tidak masalah, dan itu dihilangkan, kita juga legowo. Kita cuma mau lihat Palopo ini bagus,” katanya.
Pertanyaan yang kini kembali mencuat adalah siapa yang menitipkan anggaran “Siluman” Samsung Half Marathon 2025 ke dalam DIPA Dinas Pariwisata Kota Palopo.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp terkait keberadaan anggaran senilai Rp200 juta tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palopo, Ade Chandra, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengusulkan anggaran itu untuk dibahas di Banggar DPRD Kota Palopo, apalagi menitipkannya ke dalam DIPA, karena proses tersebut berada di luar kendalinya.
“Saya tidak tau itu dek,” ujarnya kepada media. “Kegiatan itu kan sifatnya olahraga, harusnya anggaran itu dititip di Dispora,” ujarnya dengan suara lirih.
Pernyataan Kepala Dinas Pariwisata tersebut terdengar kontras dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Palopo, juga terkait sikapnya yang “legowo” tetapi enggan menandatangani dokumen persetujuan bersama hasil paripurna Ranperda APBD perubahan 2025.
Terlebih lagi, Anggaran Samsung Half Marathon senilai Rp200 juta tiba-tiba muncul seperti “Siluman” di dalam nomenklatur APBD-P Kota Palopo tahun 2025.
Pertanyaan pun terus bergulir: siapakah yang menitip dengan paksa “Anggaran Siluman Samsung Half Marathon 2025 ke dalam DIPA Dinas Pariwisata Kota Palopo, meskipun tak melalui pembahasan Banggar DPRD Kota Palopo.
Untuk menggali lebih dalam, 4menit.Com mencoba menghubungi kepala BPKAD Kota Palopo, Raodah, namun sampai saat ini ia tak menjawab panggilan telepon WhatsApp.















