Fakultas Hukum Unanda Gelar Praktik Peradilan Semu (Moot Court), Impian Mahasiswa Ingin Bersidang di MK
PALOPO,4Menit.Com — Di tengah isu klasik soal kualitas pendidikan hukum yang terlalu menitikberatkan teori, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) kembali menggelar praktik peradilan semu sebagai bentuk pembelajaran langsung menghadapi dunia hukum. Kegiatan ini berlangsung di ruang praktik kampus, Minggu (27/7/2025).
Simulasi tersebut jadi langkah awal mahasiswa dalam mewujudkan cita-cita besar mereka, menjadi pengacara profesional, termasuk di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Melalui peradilan semu, kami tidak hanya belajar teori, tapi juga praktik langsung yang mempersiapkan mental bersidang,” ujar Faisal Baharuddin, salah satu mahasiswa peserta.
Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya soal teknik beracara, tapi juga bagian dari pembentukan karakter, profesionalisme, dan rasa percaya diri. Ia menyebut pengalaman ini sangat penting, apalagi jika kelak menangani perkara konstitusi yang kompleks.
“Dengan bimbingan dosen dan dukungan kampus, kami optimistis bisa berkontribusi positif di Mahkamah Konstitusi maupun lembaga hukum lainnya,” tambahnya.
Dosen pengampu mata kuliah praktik, Sulastri, menyambut baik semangat para mahasiswa. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara teori dan praktik dalam pendidikan hukum.
“Kami dorong dengan rutin menggelar peradilan semu, bukan hanya penguatan teori tapi juga praktik. Harus berjalan beriringan,” katanya.
Barangkali, langkah kecil mahasiswa Unanda belum cukup mengubah sistem pendidikan hukum secara menyeluruh. Namun, dari ruang praktik yang sederhana ini, mereka sedang menanam harapan: bahwa hukum bisa dipelajari dengan lebih kontekstual, lebih manusiawi, dan tentu lebih bermakna.(*)