Wali Kota dan DPRD Palopo Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026
PALOPO — Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, bersama Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Kamis (3/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Palopo bersama pimpinan DPRD Kota Palopo menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Palopo dan DPRD Kota Palopo terkait perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026.
Nota Kesepakatan Nomor 100.3.7/204/B.Hukum dan Nomor 100.3.7/3/DPRD-K tertanggal 3 September 2026 tersebut menjadi dasar kesepakatan bersama dalam penyusunan Perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota Palopo menyampaikan bahwa dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Tahun Anggaran 2026 terdapat kenaikan pada target pendapatan maupun belanja daerah.
Ia menjelaskan, target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp885,76 miliar, atau meningkat sebesar Rp40,69 miliar (4,82 persen) dibandingkan target awal sebesar Rp845,07 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp947,55 miliar, meningkat sebesar Rp105,41 miliar atau 12,52 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.
Terkait pembiayaan, Wali Kota menjelaskan bahwa pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2026, penerimaan pembiayaan belum ditargetkan. Namun, dalam perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan direncanakan berdasarkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Sebelumnya, sesuai hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Tahun 2025.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap dialokasikan sebesar Rp2,94 miliar untuk pembayaran pokok utang Pasar Besar.
Di akhir sambutannya, Hj. Naili Trisal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Palopo atas kerja sama dan kontribusi yang diberikan selama proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kota Palopo dan DPRD sangat penting untuk memastikan proses penganggaran daerah berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, serta jajaran Pemerintah Kota Palopo lainnya.















