Banner Promo

PLN Kota Palopo Disorot, Keluhan Pelanggan Diduga Terabaikan Berhari-hari Hingga Berbulan-bulan

PALOPO – Pelayanan pelanggan PLN ULP Palopo Kota kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga mengeluhkan lambannya penanganan pengaduan yang mereka ajukan. Beberapa pelanggan mengaku telah menunggu lebih dari tujuh hari, bahkan hingga satu bulan, tanpa kejelasan tindak lanjut dari pihak PLN.

RS Daya MKSR

Salah satu pelanggan yang merasa dirugikan adalah Muhammad Putra, seorang pengusaha di Kota Palopo. Ia mengaku kecewa dan geram terhadap pelayanan yang diterimanya di Kantor PLN Palopo Kota yang berlokasi di Jalan Veteran.

Menurut Putra,  dirinya telah mengajukan permohonan perubahan kelas layanan listrik untuk tempat usahanya. Namun hingga lebih dari sepekan berlalu, tidak ada respons maupun kepastian dari pihak PLN. Kondisi tersebut membuatnya harus terus menanggung biaya daya listrik yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dan klasifikasi usahanya.

“Kami mengikuti prosedur yang ditetapkan, melengkapi seluruh berkas yang diminta, tetapi pengaduan justru tidak diproses. Belakangan saya mengetahui bahwa berkas tersebut ternyata tercecer di bagian front office dan tidak pernah diteruskan untuk ditindaklanjuti,” ungkap Putra, Jumat (19/06/2026).

Kekecewaan Putra semakin memuncak setelah upayanya menghubungi layanan konsultasi resmi PLN Kota Palopo melalui platform WhatsApp juga tidak mendapatkan tanggapan. Padahal, layanan digital tersebut seharusnya menjadi sarana komunikasi yang cepat dan responsif bagi pelanggan.

Saat mendatangi kantor PLN untuk meminta penjelasan, Putra mengaku menemukan pelanggan lain yang mengalami persoalan serupa. Bahkan, menurut pengakuan pelanggan tersebut, laporan yang diajukan telah mengendap lebih dari satu bulan tanpa penyelesaian yang jelas.

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pelayanan publik yang diberikan PLN Kota Palopo. Di tengah tuntutan transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, keluhan yang berulang semacam ini berpotensi menggerus kepercayaan pelanggan terhadap institusi penyedia layanan kelistrikan tersebut.

Kondisi yang dikeluhkan para pelanggan dinilai bertolak belakang dengan semangat reformasi pelayanan publik yang terus didorong pemerintah pusat. Masyarakat berharap setiap instansi pelayanan dapat mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan respons cepat terhadap kebutuhan warga.

Putra berharap keluhan yang dialaminya dapat menjadi perhatian serius manajemen PLN maupun pemerintah pusat agar pelayanan kepada masyarakat tidak lagi diwarnai oleh lambannya respons dan lemahnya pengawasan internal.

“Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan pelayanan justru menjadi korban karena lemahnya koordinasi dan pengelolaan administrasi. Kami hanya ingin mendapatkan hak kami sebagai pelanggan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN Kota Palopo belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan para pelanggan tersebut.

Dispora MKSR

Pemkot Palopo

Pemkab Luwu

Pemkab Lutra

DPRD Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *