Wakili Wali Kota, Asisten II Setda Kota Palopo Hadiri Forum Kepatuhan Program Jamsos Naker
Palopo – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Palopo, Andi Enceng Amir, mewakili Wali Kota Palopo menghadiri Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Kota Palopo Tahun 2026.
Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Kota Palopo Tahun 2026 dilaksanakan di ruang pertemuan Kejaksaan Negeri Palopo. Senin, (18/5/2026).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, melaporkan bahwa tujuan forum ini untuk meningkatkan universal coverage yang ada di Kota Palopo. Sinkronisasi data dengan BKPSDM terkait ketidak sesuaian data agar semuanya dapat tercover
Forum ini juga merupakan kegiatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Palopo serta melibatkan Pemerintah Daerah dan perangkat daerah terkait lainnya.
Keterlibatan Kejaksaan Negeri Palopo dalam forum ini sangat krusial sesuai dengan fungsinya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Serta memastikan semua projeck yang ada di Kota Palopo dapat perlindungan BJPS Ketenagakerjaan termasuk swasta dan jika belum terdaftar maka pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan administratif pemberian peringatan pertama.
Setelah itu, ada permohonan penempatan personil dari BPJS Ketenagakerjaan di PTSP Palopo agar memastikan regulasi tetap kewajiban atau bekerja melindungi pekerjanya bisa berjalan dengan baik
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Sinyo Redy Benny Ratag, mengatakan bahwa ini merupakan tanggungjawab kita bersama untuk mendukung kesejahteraan bagi masyarakat, diberikan tanggungjawab sesuai dengan tugas dan tupoksi kita masing-masing
Memastikan seluruh pekerja, penerima upah (formal) dan pekerja bukan penerima upah/mandiri (informal) baik ASN maupun non-ASN, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan perundang-undangan
Kegiatan ini bentuk nyata sinergi antarlembaga negara dalam melindungi hak pekerja, strategi peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Forum Kepatuhan difokuskan pada tiga pilar utama yaitu instansi, perusahaan, dan masyarakat melalui koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, melalui Asisten II Setda Kota Palopo Pemerintah Kota Palopo mengapresiasi dengan adanya kolaborasi ini, sehinggan yang tadinya Kota Palopo berada di urutan ke lima dan saat ini Kota Palopo berada pada urutan ke empat atas kepatuhannya pada jaminan sosial ini
Komitmen Pemerintah Kota Palopo mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial bagi pekerja sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja di Kota Palopo.















