Wali Kota Palopo dan BNN Tandatangani Serah Terima Klinik Pratama Wijaya Sakti,
PALOPO – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, AKBP Herman, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Dalam Bentuk Hibah Barang Daerah.
Penandatanganan BAST berupa pembangunan Laboratorium/ Klinik Pratama Wijaya Sakti BNN Kota Palopo, di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan dilakukan di Lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Senin, 18 Mei 2026.

Wali Kota Palopo berharap Klinik Pratama Wijaya Sakti BNN Kota Palopo bisa bermanfaat dan menjalankan fungsinya sebagai fasilitas layanan kesehatan khusus bagi masyarakat, terutama terkait pencegahan, rehabilitasi dan layanan lainnya dalam upaya untuk menurunkan angka penyalahgunaan narkoba dan menurunkan angka peredaran gelap narkoba.
Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, saat ditemui usai penandatanganan mengatakan bahwa bantuan hibah klinik dari Pemkot Palopo telah selesai, telah diserah terimakan.
“Itu sudah selesai, sudah serah terima dengan Wali Kota. Dan Klinik Pratama Wijaya Sakti BNN Kota Palopo sudah kita fungsikan”, ungkap Kepala BNN Kota Palopo.
“Harapan kita dengan klinik ini yang utama adalah pelayanan kepada masyarakat, tentang Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika, kemudian pelayanan kepada klien yang menggunakan narkoba/ rehabilitasi dan pelayanan lainnya kepada masyarakat”, ujarnya.
Hadir mendampingi Wali Kota dalam kesempatan itu dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta jajaran BNN Kota Palopo.















