Pemkab Luwu

Seleksi Komisioner BAZNAS Kota Daeng Diserbu 68 Pendaftar

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam proses seleksi calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode mendatang.

“Hingga penutupan pendaftaran, total sebanyak 68 orang resmi mendaftarkan diri,” jelas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Mohammad Syarief, Jumat (17/4/2026).

Dispora MKSR

Syarief berharap, melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, akan terpilih komisioner BAZNAS yang profesional, berintegritas, serta mampu mengoptimalkan pengelolaan zakat demi kesejahteraan masyarakat.

Dia juga menyampaikan bahwa para pendaftar berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari praktisi, aktivis sosial, akademisi, hingga unsur organisasi keagamaan.

“Jumlah pendaftar mencapai 68 orang. Ini menunjukkan minat yang besar dari masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Kota Makassar,” sebutnya.

Menariknya, dalam seleksi kali ini juga diikuti oleh sejumlah akademisi dengan kualifikasi tinggi, termasuk Guru Besar (Profesor) serta akademisi peserta bergelar Doktor (S3).

Selain itu, terdapat pula perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang turut ambil bagian.

Syarief menambahkan, terdapat sekitar tiga petahana yang kembali mengikuti seleksi, meskipun ketua BAZNAS periode sebelumnya tidak ikut mendaftar.

“Saat ini, panitia seleksi tengah memasuki tahapan awal berupa pemeriksaan berkas administrasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari,” tuturnya.

Hasil seleksi administrasi selanjutnya akan dilaporkan kepada panitia seleksi untuk ditinjau dan ditetapkan.
Memasuki tahap berikutnya, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT).

Ini, yang direncanakan berlangsung pada 20–21 April mendatang di MAN 2 Makassar, dengan dukungan dari Kementerian Agama.

Materi ujian akan mencakup pemahaman fikih zakat, regulasi terkait pengelolaan zakat termasuk Undang-Undang BAZNAS, serta wawasan mengenai peran strategis BAZNAS dalam kehidupan sosial masyarakat.

Proses seleksi ini akan menyaring peserta menjadi 10 besar yang sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi.

Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk mengikuti tahapan lanjutan di BAZNAS pusat.

“Secara umum mekanisme seleksi masih sama seperti periode sebelumnya, namun kali ini lebih selektif karena didukung sistem aplikasi dari Kementerian Agama,” tutup Syarief. (*)

Banner Promo

DPRD Makassar

Pemkot Palopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *