DLH Palopo Dukung Pelatihan dan Sertifikasi POPAL–PPPA Sesuai Arahan Menteri Lingkungan Hidup
PALOPO,4Menit.Com — PT Cahaya Enviro dan Laboratory menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) di Hotel Harapan, Kota Palopo, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini akan berlangsung hingga 15 November 2025 dan dilanjutkan dengan ujian kompetensi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) pada 16 November 2025 mendatang, melalui metode tertulis dan wawancara.
Pelatihan ini diikuti oleh pelaku usaha dan instansi pemerintah, antara lain:
PT WINS (Pabrik Minyak Goreng Palopo), Universitas Muhammadiyah Palopo, Rumah Makan Serba Nikmat Palopo, Puskesmas Wara, Puskesmas Pontap, Puskesmas Wara Selatan, Arayu Aesthetic Clinic, RS At Medika, RS Mega Buana, PT Surya Sawit Sejahtera (Luwu Utara), RS Madyang Palopo, PT Kasmar Matano Persada (Luwu Utara), Klinik Gen Q Farma Palopo, PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Luwu, Pizza Hut Palopo, DLH Kota Palopo, dan DLH Kabupaten Luwu.
Dorong Kompetensi dan Kepatuhan Regulasi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo, Emil Nugraha, S.Stp, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri LHK No. P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang standar dan sertifikasi kompetensi operator IPAL.
“Setiap usaha atau kegiatan yang menghasilkan air limbah wajib memiliki IPAL dan petugas bersertifikat. Sertifikasi ini memastikan tenaga teknis memiliki kemampuan sesuai standar nasional,” jelas Emil.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha dan fasilitas kesehatan yang telah meningkatkan kompetensi SDM-nya serta kepada PT Cahaya Enviro dan Laboratory yang berperan aktif mendukung peningkatan kapasitas di bidang lingkungan.
Instruktur BNSP Tekankan Kepatuhan
Instruktur BNSP dan perwakilan PPLH DLHK Sulsel, Dr. Fachrie Rezka Ayyub, S.Kel., M.Si, mengingatkan bahwa pelaku usaha yang belum mengikuti pelatihan POPAL dan PPPA dapat dikenai sanksi sesuai Permen LHK No. 14 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.
“Kami mengimbau pelaku usaha segera mengikuti pelatihan agar terhindar dari sanksi dan memenuhi kewajiban lingkungan,” ujarnya.
Komitmen Cahaya Enviro
Kepala Lembaga Pelatihan Kompetensi, Muhammad Syadat, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian LHK serta dukungan DLHK Sulsel dan DLH Kota Palopo.
Sementara Muhammad Suharsono, pemilik PT Cahaya Enviro dan Laboratory, menuturkan bahwa selain pelatihan dan sertifikasi, pihaknya juga menyediakan layanan konsultasi lingkungan seperti penyusunan UKL-UPL, Pertek Air Limbah, Rintek Limbah B3, dan Andalalin.
“Kami berharap seluruh peserta dapat lulus ujian kompetensi dan menerapkan ilmu yang diperoleh di tempat kerja masing-masing,” pungkas Suharsono.
“selain itu kami juga membuka ruang konsultasi bagi seluruh pengusaha yang mempunyai kewajiban terhadap pemeliharaan lingkungan, baik itu konsultasi admininstrasi maupun tekhnis. ini demi menjaga kepatuhan terhadap regulasi agar terhindar dari sanksi dimasa yang akan datang,” Kuncinya.















