Pemkot Palopo

Ketua DPRD Palopo Darwis Diduga Mengada-ada, Ungkapkan Ada Program Siluman Tanpa Data

PALOPO,4Menit.Com | 15 September 2025– Pimpinan DPRD Kota Palopo, Darwis, dinilai mengada-ada dalam pernyataannya terkait alasan enggan menandatangani dokumen persetujuan bersama sebagai pengantar evaluasi ke tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Seperti diketahui, Ketua DPRD Kota Palopo hingga kini belum menandatangani dokumen persetujuan tersebut, meski regulasi mewajibkan penandatanganan maksimal tiga hari setelah disepakati dalam rapat paripurna pada 22 Agustus 2025.

Dikutip dari Indeks Media, Darwis beralasan terdapat “penambahan” pada dokumen yang telah disepakati. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud, sehingga pernyataan tersebut menuai beragam tanggapan publik.

Jumaldi, salah seorang pemerhati kebijakan, menilai alasan Darwis tidak berdasar. “Ada-ada saja pimpinan DPRD itu. Bagaimana mungkin mengetahui ada penambahan dalam rentang waktu tersebut? Coba jelaskan penambahan apa yang dimaksud. Apalagi lima fraksi sudah menyetujui. Pimpinan DPRD itu kan bagian dari fraksi. Jangan-jangan ada tendensi lain,” ujarnya dengan nada serius.

Informasi lain menyebutkan, dalam pembahasan APBD Perubahan Kota Palopo 2025 justru terjadi penurunan anggaran. Selain mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, hal itu juga merupakan hasil evaluasi eksekutif yang menemukan sejumlah persoalan krusial dalam pengalokasian anggaran, yang berpotensi menambah beban utang daerah jika dibiarkan.

Lebih jauh, Peraturan Pemerintah Nomor 12 menegaskan alur penetapan Ranperda APBD, di mana seluruh rancangan tetap dibahas di tingkat provinsi serta dikonsultasikan dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, guna penyempurnaan program.

PELANTIKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *