RSUD Daya Makassar Jalin Kerja Sama dengan UTD Sulsel untuk Perkuat Layanan Donor Darah
MAKASSAR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Unit Transfusi Darah (UTD) Provinsi Sulawesi Selatan terkait penyediaan dan pelaksanaan donor darah.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pemenuhan kebutuhan darah bagi pasien yang memerlukan transfusi, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, ketersediaan darah diharapkan dapat terjaga sehingga pasien yang membutuhkan transfusi memperoleh pelayanan secara cepat, aman, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Ketersediaan darah menjadi salah satu komponen penting dalam pelayanan medis, terutama bagi pasien yang menjalani tindakan operasi, korban kecelakaan, serta pasien dengan kondisi medis tertentu yang membutuhkan transfusi darah.
Karena itu, kerja sama antara RSUD Daya Kota Makassar dan UTD Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan dapat mendukung kesinambungan pasokan darah serta meningkatkan kesiapan layanan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan pasien.
Selain memperkuat koordinasi pelayanan, kolaborasi ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya donor darah sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kemanusiaan.
RSUD Daya Kota Makassar mengajak masyarakat untuk mendukung gerakan donor darah sesuai ketentuan medis yang berlaku. Partisipasi masyarakat sangat berarti dalam membantu pasien yang membutuhkan transfusi darah.
Setetes darah yang didonorkan dapat menjadi harapan baru, bahkan menyelamatkan nyawa seseorang.
Melalui sinergi dan kepedulian bersama, RSUD Daya Kota Makassar berharap pelayanan kesehatan semakin optimal dan kebutuhan darah bagi masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.















